Ratu Emas, Ini Kondisi Mira Hayati Setelah Resmi Jadi Tersangka

Mira Hayati Jadi Tersangka

Pendahuluan

Nama Mira Hayati sempat viral di media sosial karena gaya hidupnya yang mewah dan hobi memamerkan emas. Ia pun kerap disapa dengan julukan “Ratu Emas”. Namun, di balik kemewahan yang dipamerkannya, terdapat permasalahan hukum yang serius hingga akhirnya ia harus berurusan dengan pihak berwajib.

Baca Juga : Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata Baru yang Stylish

Kasus Skincare Bermasalah

Puncak dari permasalahan yang dihadapi Mira adalah ketika bisnis skincare miliknya, MH Whitening Skin, tersandung masalah. Produk skincare yang ia jual diduga mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kulit penggunanya.

Hal ini membuat banyak konsumen yang merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.Akibat kasus ini, Mira Hayati ditetapkan sebagai tersangka dan harus menghadapi proses hukum. Ia pun ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sehabis sebagian bulan menyandang status terdakwa atas permasalahan skincare beresiko Mira Hayati saat ini resmi ditahan.

Dikutip dari Kompas.com, dia ditahan bersama dengan 2 terdakwa yang lain. Keduanya ialah si suami, Fenny Frans Mustadir Desigram Sila serta pula Agus Salim yang ialah owner dari skincare Raja Glow.

Tetapi dikenal keadaan kesehatan 2 terdakwa menyusut. Mira yang lagi berbadan dua serta Agus Salim yang hadapi sesak nafas serta nyeri dada lalu diantarkan ke rumah sakit.

Omzet Capai Rp 3 Miliar

Lebih dahulu Mira Hayati ialah wujud yang diketahui di sosial media sebab penampilannya. Dia sering menggunakan perhiasan emas segambreng di tubuhnya. Dikutip dari Sripoku, Mira Hayati nyatanya pernah jadi biduan dangdut. Dia menikah muda di umur 16 tahun serta pada tahun 2020 kemudian dia mendirikan industri bernama MH Whitening Skin.

Usaha yang dia lakukan bergerak di bidang pembuatan kosmetik serta sudah mempunyai sebanyak 20 ribu reseller di segala Indonesia. Dikenal pada dikala dini merintis bisnis, dia cuma memperoleh omzet dekat Rp 1 juta per bulan. Tetapi usai produknya terkenal Mira Hayati nyatanya dapat memperoleh omzet menggapai Rp 3 miliyar apalagi 10 miliyar per bulan. Saat ini produk skincare miliknya telah lama tidak aktif usai disita sebab memiliki bahan beresiko semacam merkuri.

Mira Hayati bos skincare beresiko di Makassar saat ini resmi ditahan. Lebih dahulu dia sering memamerkan style hidup elegan bergelimang harta. Dikutip dari Sripoku, lebih dahulu Balai Pengawasan Obat serta Makanan (BPOM) Makassar menemukan 6 produk skincare yang memiliki merkuri serta ilegal.

Tak Berizin BPOM dan Bermerkuri

Tidak hanya itu, produk skincare Mira Hayati pula tidak mempunyai izin BPOM. Tetapi baru saja ditahan, Mira Hayati serta satu terdakwa lain dibantarkan ke rumah sakit sebab keadaan kesehatannya. Perihal itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

“Mustadir Desigram Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel. Sedangkan Mira Hayati serta Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit,” ucap Didik, dilansir dari Kompas.com.

Dikenal Agus Salim saat ini dirawat sebab hadapi sesak nafas serta nyeri dada

Sedangkan Mira Hayati yang dikenal lagi berbadan dua dibantarkan di RUMAH SAKIT Bunda serta Anak Permata Hati Makassar. Hal ini Di Kutip Dari Slot Gacor 2025 Terbesar Dan Terpercaya.

Pelajaran dari Kasus ini 

Kasus Mira Hayati menjadi sorotan publik dan memunculkan beberapa pelajaran penting, di antaranya:

  • Pentingnya keamanan produk: Konsumen harus lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dan memastikan produk tersebut sudah memiliki izin edar dari BPOM.
  • Tanggung jawab produsen: Produsen memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk yang mereka jual aman dan berkualitas.
  • Bahaya produk kosmetik ilegal: Produk kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan kulit dan bahkan menyebabkan efek samping yang serius.

Kesimpulan

Kasus Mira Hayati menjadi bukti bahwa hukum akan berlaku untuk semua orang, tanpa terkecuali. Kemewahan dan popularitas tidak dapat melindungi seseorang dari konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih produk yang kita gunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *