Pendahuluan
Kehidupan rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse akhirnya mencapai titik akhir resmi tanpa mengalami konflik yang berkepanjangan. Setelah sebelumnya mengajukan kasasi terhadap putusan perceraian, Idham akhirnya memilih untuk mencabut permohonannya dan mencapai kesepakatan untuk berpisah secara amicable dengan Catherine Wilson. “Effective today, the appeal has been revoked.” Alasan di balik keputusan ini adalah mengapa harus berlarut-larut, kita telah berpisah dengan cara yang baik; oleh karena itu, adalah lebih bijaksana untuk menjalin kembali persahabatan seperti saudara.
Baca Juga : Sumber Kekayaan Marion Jola yang di Kritik Netizen
“Tidak ada manfaat dari terus-menerus terjadinya konflik,” ungkap Idham saat dijumpai di Pengadilan Agama Depok, Selasa (3/12/2024). Keputusan ini menandakan penutupan dari perdebatan yang berkepanjangan antara kedua belah pihak, yang mencakup isu nafkah dan penggunaan mobil mewah yang sempat menjadi pusat perhatian. Idham mengakui bahwa ia telah menyetujui keputusan hakim mengenai kewajiban memberikan nafkah kepada mantan istrinya.
Merasa Lega
Indeed, I have reached an agreement.” Kita telah sepakat mengenai hal tersebut, jadi sebaiknya tidak perlu diungkit kembali. “Poin utamanya adalah bahwa kita telah saling menghargai dan saling menghormati, yang kemudian membawa kita pada keputusan untuk mencapai perdamaian,” ujarnya. Catherine Wilson herself expressed relief at the resolution of this matter. Saya berharap agar hubungan baik dengan Idham tetap terjalin meskipun kami tidak lagi bersama sebagai pasangan suami istri.
“Alhamdulillah, ini adalah hal yang diinginkan Catherine, mungkin juga berasal dari keinginan mantan suami saya, Idham.” Kami berkeinginan untuk berbuat baik, menjalin perdamaian, dan mempererat silaturahmi dengan sebaik-baiknya. “Apabila takdir tidak menyatukan kita, maka kita tetap sebagai saudara,” kata Catherine.
Tidak ada Gunanya
Menurut Catherine, melanjutkan perselisihan adalah suatu hal yang tidak produktif. Hal serupa disampaikan oleh Idham, yang menekankan signifikansi menjalani kehidupan dengan penuh kedamaian. “It appears that we have just begun to realize the futility of this ongoing conflict and the misunderstandings that ensue.” “Dunia ini bersifat sementara, sedangkan akhirat kekal selamanya; oleh karena itu, lebih baik kita berbuat kebajikan,” ujar Idham.
Sebenarnya, keputusan mengenai perkara perceraian ini telah ditetapkan pada 29 Mei 2024. Dalam putusan tersebut, Catherine dianugerahi nafkah sebesar Rp 700 juta, yang terbagi menjadi Rp 400 juta untuk mut’ah dan Rp 300 juta untuk iddah. Namun, Idham sempat menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Hal ini Dilansir Dari Dollartoto Login Togel Online