GKI Yasmin Tolak Dana Relokasi Rp3,5 Miliar
Sumber: www.mediaindonesia.com

GKI Taman Yasmin Bogor (Foto: www.partaidamaisejahtera.org)
BOGOR–MICOM: Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat, menolak dana relokasi dan ganti rugi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp3,5 miliar.
“Kami menolak relokasi dengan alasan apapun. Kami tetap tidak akan pindah dari lokasi ini,” kata Rini, juru bicara GKI Yasmin, di Bogor, Rabu (2/11).
Rini menjelaskan, jemaat tidak akan menjual tanah dan bangunan GKI Yasmin karena seluruh aset dibangun secara swadaya oleh umat Jemaat GKI Yasmin se-Indonesia.
Sebaiknya, lanjut Rini, dana yang dianggarkan Pemkot Bogor untuk relokasi GKI Yasmin digunakan untuk keperluan masyarakat Bogor yang lebih penting.
Pihaknya sudah tidak ada masalah usai diterbitkan putusan Mahkamah Agung pada 9 Desember 2010 lalu. (Ant/OL-5)

awal yang baik